#Iklan
#Iklan

Apakah Perempuan Berambut Pendek, Dilarang? Khusus Wanita Baca ini !!!!

#Iklan
#Iklan
RAMBUT adalah mahkota untuk seorang wanita. Serta sebagai wanita muslimah ia harus menutup mahkotanya itu. Hal ini dilakukan agar mahkota indahnya tidak mudah dilihat oleh orang lain, terlebih bagi orang yang bukan mahramnya. Sebab, kehormatan untuk seorang muslimah adalah dengan menjaga harta berharga yang ada dalam dianya. Salah satunya ialah rambut. 


Meski tidak bisa diliat oleh sembarang orang, menjaga serta merawat rambut butuh dilakukan oleh seseorang muslimah. Sebab, kesehatan rambut juga mempengaruhi aktivitas. Rambut yg tidak sehat akan membuatnya tidak terasa nyaman. Nah, salah satu yang umum dilakukan oleh seseorang muslimah adalah memotong rambut, bahkan ada yang memendekkannya. Lalu, bagaimana Islam melihat hal ini? 

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman Rahimahullah beliau mengatakan, “Para istri Nabi ﷺ memotong rambut mereka, sampai panjangnya seperti al-wafrah, ” (HR. Muslim 320). 

Al-wafrah yaitu rambut yang panjangnya hingga daun telinga, tetapi tidak melebihi daun telinga. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 4 : 4). 

An-Nawawi menukil info al-Qodhi Iyadh, “Mereka (beberapa istri Nabi) melakukan hal itu sesudah wafatnya Nabi ﷺ serta bukan saat beliau masihlah hidup… tersebut yang tentu. Tidak mungkin kita berprasangka kalau mereka lakukan hal itu saat Nabi ﷺ masih hidup, ” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 4 : 5). 

Lalu An-Nawawi juga menegaskan, “Hadis ini adalah dalil bolehnya memotong rambut untuk wanita, ” (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 4 : 5). 

Berdasarkan hadis diatas, potong rambut untuk wanita hukumnya bisa. Seperti yang disimpulkan An-Nawawi. Cuma saja, para ulama memberi batasan lain. Apakah itu? 

Pertama, tidak bisa ditujukan untuk mirip jenis rambut wanita kafir atau wanita fasik, seperti artis serta semacamnya. Bila ada model rambut yang itu berasal dari orang kafir atau gaya seseorang artis, jadi tidak bisa ditiru. 

Dari Ibnu Umar, Nabi ﷺ bersabda, “Siapa yang meniru satu kaum maka dia termasuk kaum itu, ” (HR. Abu daud, Ibn Abi Syaibah serta dishahihkan Al-Albani). 

Tentu saja kita tidak mau dikatakan sebagai sisi dari orang buruk atau bahkan orang kafir, karena rambut kita mengikuti rambut mereka. 

Ke-2, tidak bisa menyerupai lelaki. Potongan rambut yang umumnya jadi ciri lelaki, tak bisa ditiru wanita. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, beliau menyampaikan, “Rasulullah ﷺ melaknat lelaki yang menyerupai wanita serta wanita yang mirip lelaki, ” (HR. Bukhari 5435). 

Ketiga, dikerjakan tanpa izin suami. Para istri Nabi ﷺ memotong rambut mereka sesudah Rasulullah ﷺ wafat. Ini memberi pelajaran pada kita bagaimana seorang istri berusaha berhias serta menampakkan kondisi paling menarik untuk suaminya. Jangankan jenis rambut sebagai mahkota kecantikan untuk wanita, bahkan syariat melarang wanita melakukan puasa sunah, tanpa seizin suami sesaat suaminya ada dirumah. Itu semua dalam rangka mewujudkan keharmonisan pada suami-istri.

https://redaksianasubuh.blogspot.com/2017/02/apakah-perempuan-berambut-pendek.html?m=1
#Iklan
#Iklan